Menjadi CPNS cukup dengan 5 juta-an
Membaca Jawapos edisi 6-10-2009 tadi membuat nafsu ketawaku kambuh. Diberitakan sebagai berikut (tanpa merubah apapun):
Abdul Mukhit, 40, warga dusun Sono, Desa Kedungbulu, Kec. Sugio, yang berstatus PNS Dinkes Lamongan, tepatnya di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Bakalan, Kecamatan Sugio, terlibat dalam penipuan sebagai Calo CPNS di Pemkab Lamongan. Jumlah korbannya tidak tanggung-tanggung, 179 orang.
Penangkapan Mukhit berawal dari Laporan korban Joko Ismail, 21 warga Dusun Lawangan, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, kepada Polisi. Joko menyebut dijanjikan tersangka dijadikan PNS. Namun, itu tidak gratis, korban harus membayar Rp. 5 Juta sebagai uang pelicin. Tapi setelah korban menyetor uang, tersangka tidak memenuhi janji.
Setelah tersangka ditangkap dan penyidikan dilakukan, diketahui ternyata korban tidak hanya Joko. Jumlah pembayaran uang pelicin para korban beragam. Mulai Rp. 5-60 juta.
Korban mengatakan, itu sesuai dengan berkas pemeriksaan. Hanya, kata tersangka, tidak semua korban sudah membayar. “Baru sekitar seperempatnya. Ada yang bayar Rp. 10 Juta, Rp. 20 Juta dan ada juga yang Rp. 60 Juta. Tergantung tingkatan ijasah yang dimiliki orangnya,” ungkap pelaku di hadapan petugas.
(end)
Bener-bener semangat mundur nih. Kapan majunya bangsa ini kalo jalan pintas tersebut benar ada? Untungnya kita sebagai umat yang beragama di tuntun agar tidak Su’udzon. Jadi hal seperti berita di Lamongan tersebut kita anggap suatu kasus Penipuan.
Tetapi yang perlu digaris-bawahi, jumlah korbannya itu lho. Koq ya sampai 179 orang. Sungguh memperlihatkan masyarakat yang serba semangat KKN.
Semoga Pacitan tidak ada oknum yang memanfaatkan informasi penerimaan CPNS ini.







