MENKEU JANJIKAN GAJI KE-13 PADA 2009
Mengingat perkataan Menteri Keuangan pada saat Musrenbang tahun 2008 kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah kembali menjanjikan kenaikan gaji dan pemberian gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri pada 2009 untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dikatakannya, saat awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, upah terendah untuk PNS adalah sekitar Rp700 ribu per bulan, sedangkan saat ini berada pada sekitar Rp1,6 juta per bulan.
Upah terendah itu bagi PNS dengan nol pengalaman dan merupakan kelompok terendah.
Presiden sendiri, meminta agar upah terendah bisa naik menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.
Nah, pertanyaannya sekarang, kapan info Gaji-13 tersebut dapat dicairkan. Mengingat para Guru dan PNS Daerah sudah pada bingung karena sudah musimnya menyekolahkan putra-putri mereka.
Semoga, Gaji ke-13 tersebut dapat segera terealisir.








tlg cpt turun dink, gajinya
keburu untuk bayar sekolah,
jangan cuma janji!!!!
nur kadarwati
08 June 2009
Menunggu Tambahan Pendapatan…
doclines
08 June 2009
Sudah Keluar Juknis dari Perbendaharaan mengenai Gaji ke-13 Th 2009.
Bisa dibayarkan Bulan Juni maksimal Bulan Juli 2009.
Selengkapnya di:
http://perbendaharaan.go.id/pro/dl_jump.php?id=146
doclines
15 June 2009
AWAS!!! NUANSA POLITIK GAJI KE-13
Pemerintah menyediakan anggaran Rp.143,8 triliun untuk gaji pegawai tahun 2009. Pencairannya akan dilaksanakan pekan ini. Seluruh Pegawai Negari Sipil, TNI, Polri, pensiunan, tenaga honorer dan 14 pejabat lain termasuk Presiden, wakil presiden beserta menteri-menteri kan menikmati gaji tersebut.
Namun, ada nuansa berbeda dengan pencairan gaji ke-13 kali ini, yaitu saat mendekati pemilihan presiden dan wakil presiden. Benarkah ini bermuatan politis???
Bagai udang dibalik batu, begitulah motif pemberian gaji ke-13. Sebagai bentuk upaya mensejahterahkan abdi negara, meringankan beban kebutuhan, selain itu, motif politik begitu kental mewarnai pencairan gaji tersebut. Surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara, yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan pada bulan juni dan paling lambat juli 2009, mendekati masa pilpres. Pernyataan itulah yang mengundang reaksi bahwa ada makna politis di balik pencairan gaji ke-13 tahun ini.
Tidak bisa dielakkan lagi, pencairan gaji ke-13 akan mempengaruhi opini publik. Bisa jadi sebagian masyarakat menelan mentah-mentah kebijakan itu, sehingga akan mempengaruhi keputusan politiknya saat pilpres 9 juli nanti. 3,7 juta Pegawai Negeri Sipil se-Indonesia, belum lagi ditambah jumlah keluarga, anak-istri-suami dan lainnya kalau dirasionalkan dalam satu suara, akan menghasilkan keputusan yang signifikan.
Dengan demikian, prosesi pilpres yang bersih dan transparan hanya tinggal impian. Kebijakan politik ini jelas hanya menguntungkan calon incumbent.
redaksi
30 June 2009
Itulah Politik.
PNS harus Netral. Tapi tetap dimanfaatin untuk kepentingan Suara Pilpres.
Itu merupakan salah satu penafsiran jika ingin menarik sisi buruk posisi calon incmbent. Tetapi kalo jika Gaji ke-13 diberikan saat 5 tahun sekal menjelang Pilpres, sangat setuju 100% jika motif gaji ke-13 sangat amat politis.
Namun, agar bisa diambil jalan tengahnya, MUNGKIN waktu pemberian ‘tambahan’ penghasilan tersebut dilaksanakan pada bulan Januari atau Februari saja.
doclines
30 June 2009