Sistem Merit pada Pemkab Pacitan

Posted on 16 June 2008. Filed under: kepegawaian | Tags: , , , , , |

SO (Struktur Organisasi) yang terbaru dari Pemkab Pacitan, telah dibuat beberapa bulan kemarin. Suatu prestasi mengingat Pacitan merupakan Kabupaten yang pertama kali siap dengan SO yang baru dibandingkan dengan Kabupaten dan Kotamadya lain di Jatim. Sehubungan dengan SO baru tersebut, tentu saja timbul permasalahan-permasalahan klasik, mengingat SO baru berarti sama dengan pengisian Pos-Pos Jabatan yang baru. Isu-isu kurang populer seperti “Penempatan Pejabat yang kurang Kompeten”, “Duluan aku dengan Si A, kenapa dia dapat Jabatan tapi aku tidak”, dan lain sebagainya. Jujur, sedih juga kalo suatu jabatan tidak di isi dengan Pejabat yang benar. Menyimpang dengan “The Right Man in The Right Place”. Tetapi perlu diingat, Jabatan bukan Hak PNS tetapi Amanah PNS. Lagipula yang menentukan siapa-siapa yang menempati Pos-Pos juga bukan sembrang orang, tetapi melibatkan sebuah Tim dan tentu Bapak Bupati sendiri.
Oke Cukup pemanasannya….

Babak kedua.

Sistem Merit

Masyarakat Pacitan perlu berbangga lagi. Beberapa jam lalu, Pemkab yang dikomandani langsung oleh Bapak Sekkab Pacitan Ir. MULYONO, MM, telah meminta kepada Seluruh Satker, melalui acara Pembinaan Evaluasi Jabatan di KDPDK Pacitan, untuk menyerahkan “Materi Informasi Jabatan” pada masing-masing Satuan Kerjanya.

Lho, kenapa masyarakat Pacitan perlu berbangga?

Sebagaimana saya ketahui (bukannya kita ketahui karena saya takut anda belum dan gak mau tahu), Materi Informasi Jabatan sangat dibutuhkan dalam membuat Sistem Penggajian PNS yang baru. Sistem Penggajian yang bagaimana? Sistem Penggajian yang baru ini dilaksanakan seperti yang sudah berjalan pada Depkeu, Dep HAM dll. Bahkan sudah bertahun-tahun diterapkan pada Pihak Swasta dalam menggaji karyawannya. Sistem Merit ini (begitu mereka bilangnya) secara garis besarnya dapat dijelaskan sbb:

  1. PNS non Pejabat Struktural (Staf) akan mempunyai jabatan-jabatan yang spesifik (Fungsional Umum).
    Selama ini sudah rahasia umum, bahwa PNS tidak mempunyai Etos kerja yang baik. Bahkan mereka malas untuk masuk. Alasan-alasan klasik dan kekanak-kanakan (meski udah Tuwir-tuwir) yang dilontarkan biasanya, “Ah, sregep ra sregep gaji sama saja”. Dengan memberikan nama pekerjaan yang spesifik pada diri PNS tersebut, diharapkan PNS tersebut merasa diperlakukan Adil. Selama ini dianggap pekerjaan yang dilaksanakan merupakan tugas dalam satu unit kerja. Nah sekarang anggapan tersebut dibalik dengan menganggap setiap PNS mempunyai tugasnya masing-masing.
    Contoh sederhana: Si A sebagai Staf Perencana Anggaran, Si B sebagai Staf Pengolah Data Kepegawaian, dll.
    Konsultasi mengenai hal ini dapat ditanyakan pada BKD Kab. Pacitan.
  2. Akan ada penghitungan Beban kerja pada masing-masing Jabatan berdasarkan Kompetensi, dll.
    Setelah jabatan Fungsional Umum terbentuk, proses selanjutnya menghitung beban kerja yang melekat pada Jabatan tersebut. Misal: Jabatan Staf Pengadministrasi Diklat akan berbeda beban kerjanya dengan Staf Caraka. Kompetensinya juga sudah lain. Caraka tentu memerlukan persyaratan kompetensi yang lebih mudah dibandingkan dengan Pengadministrasi.
    Konsultasi lebih lanjut, Hub. Bagian Organisasi Setda Pacitan.
  3. Penghitungan gaji berdasarkan Point PNS yang bersangkutan.
    Setiap Jabatan, dengan memperhatikan Beban kerja dan Kompetensi serta syarat-syarat lainnya, akan dikelompok-kelompokkan dan diurutkan. Mulai yang mempunyai point terkecil sampai terbesar (Mirip Tabel T, Tabel Z, dll pada Mata Kuliah STATISTIKA). Setiap jabatan akan mempunyai Point yang berbeda. Point tersebut bisa langsung diartikan sebagai Tunjangan Jabatan dalam Rupiah atau tetap sebagai Point. Ini tergantung teknisnya kalau sudah jadi nanti.

Perlu diketahui juga, selama ini dasar penggajian PNS dilakukan berdasarkan Pangkat, Masa kerja, Jumlah tertanggung dan Jabatan. Bisa dibayangkan, bila Si A yang Beban kerjanya lebih berat dengan Si B, dengan background yang sama akan mendapat gaji yang sama pula.

Sampai di sini masih belum ada kepastian informasi apakah penghitungan gaji Sistem Merit tsb tetap memperhatikan sistem penggajian yang lama, atau merombak total dan langsung berdasarkan urutan Point-point jabatan itu sendiri. Kalau pilihan terakhir yang terjadi, segi positifnya adalah Meski Pangkat si A lebih rendah dari si B, tetapi Point jabatan dan Kompetensi si A lebih tinggi dari si B, maka si A mendapat gaji lebih tinggi dari si B. Dan asiknya lagi akan ada Punishment dan Reward terhadap pekerjaan tersebut.

Terakhir…. aku membayangkan.
Seandainya sistem ini dijalankan. Akan ada situasi dimana si A yang berijasah SMP (Golongan I/c) menjadi Staf Petugas Kebersihan dan karena pekerjaannya yang dilakukan setiap pagi hari sekali sudah selesai dengan baik, dia akan mengajukan tambahan pekerjaan untuk siang harinya sebagai tambahan. Karena si A ini mempunyai kompetensi di Bidang Komputer yang cukup, si A juga bekerja di Instansi sebagai Staf Operator Komputer.
Sudah barang tentu, Point jabatan si A dipengaruhi oleh Point dari Petugas Kebersihan dan Operator Komputer. Tentu Gajinya juga berbeda dengan sesama rekannya yang bergolongan sama, yakni I/c, yang lain.

Kalo sistem ini dilaksanakan, saya membayangkan bahwa Masyarakat Pacitan akan bangga pada Pemkabnya karena telah adil memberikan tugas dan gaji yang sesuai terhadap para “pelayan masyarakat”nya.
Semoga…

NB
Sengaja aku tidak menulis Segi Negatif sistem ini karena tidak tahu solusi yang lainnya gimana. Sekalian membiasakan diri kita untuk berpikir Optimis dan Kritis membangun.

Jayalah Bangsaku… Indonesia!

Make a Comment

Make a Comment: ( 10 so far )

blockquote and a tags work here.

10 Responses to “Sistem Merit pada Pemkab Pacitan”

RSS Feed for docLines Stat-er Comments RSS Feed

wah jadi yang blognya bkd yang mana nehhh?

Yang namanya blog khan catatan atau tulisan kita sendiri. Lha kalo ingin nulis pendapat khan gak fa-fa. Untuk sistem merit sendiri juga bukan berita dari BKD. Tapi Pemkab cq Bagian Organisasi yang punya Gawe. Lagipula aku juga ikut waktu sosialisasinya. Kalo aku punya pendapat apa gak boleh sih Miiiinnnn…..

Ayolah kalo kita pengen berpikir dari sisi negatipnya.
Mestinya dengan sistem seperti di atas juga akan muncul sistem baru yaitu sistem untuk penilaian point atau kalo pada jabatan fungsional dikenal dengan angka kredit.
Agaknya budaya penilaian yang subyektif ini yang mesti dibenahi kalo perlu DIROMBAK.
Banyak tenaga fungsional yang terhambat kenaikan pangkatnya karena kesulitan memperoleh angka kredit.Okelah kalo itu memang menjadi tanggungjawab pribadi masing-masing tenaga fungsional.Lha tapi kalo subjektifitas masih bermain kan susah juga.Wong penilaian angka kredit masih ga transparan (benarkah begitu BKD?denger2 ada yang 2 taun naek pangkat tapi yang laen 4 taun aja belum).
Kalo budaya ini masih berlanjut kok kayaknya ya “Jas buka iket blangkon” masih sami mawon gitu lohh.

Yap aku setuju sama Pencari keadilan.
Namung, yang perlu ditekankan bahwa memang lebih adil kalo Tunjangan Fungsional yang sama rata (berdasarkan Golongan) itu dihapus dan diganti dengan Sistem Point (Merit==> Bobot). Jadi njiplak dengan Angka Kredit. Lha kalo mengenai penilaian Subjektifitas. Aku kurang ngeh dengan kata-kata subjektifitas. Coz untuk Acc Angka Kredit seorang Pejabat Fungsional itu khan perlu sebuah rantai yang panjang. Awal mulanya dengan mengajukan Acc pekerjaan kepada Atasan struktural langsung yang bertanggung-jawab terhadap Tupoksi pekerjaan yang dilakukan Pejabat Fungsional tersebut. Kemudian setelah terkumpul semua dan disertai Bukti-bukti atas Pekerjaan tersebut, maka baru diusulkan ke BKD, kecuali Angka Kredit dari Bidang Pendidikan (langsung ke Surabaya). Lha permasalahannya, Subjektifitas yang mana?
Kalo ada yang 2 tahun naik pangkat, 4 tahun lebih naik pangkat aku bukannya pernah dengar tapi sering dengar. Dulu aku beranggapan bahwa “ah, pasti ini ada yang gak adil”. Tapi silahkan dikonsultasikan kalo gak percaya ke Subjeknya, bahwa yang merasa lebih lama gak naik pangkat itu apa dah bener-bener melampirkan bukti-bukti Penilaian Angka Kreditnya. Atau malah gak ngumpulkan?
Dari banyak komplain yang aku denger, ternyata 85% (asumsi pribadi) memang Tanggungjawab Pejabat Fungsional terhadap Angka Kreditnya masih mendekati 0%. Artinya, Back to Theirselves.
Contoh yang di depan mata saja di Lingkungan Kantorku sendiri. Jadi menurutku sih Saat ini semua sedang berbenah diri untuk lebih baik. BKD Pacitan sendiri dalam hal transparannya sudah cukup lumayan. Atau mungkin “pencari keadilan” sendiri yang merasa bahwa mereka (bkd) belum transparan, apakah belum konsultasi ke Bkd? Jadi hanya sebatas menarik simpulan sendiri atas dasar sampling tersubjektif?

Gak ingin berdebat lagi, tapi menurutku kita seharusnya gak selalu “Menunjuk Orang Lain” tapi mulai “Tunjuk Diri sendiri”.

Hehe kok agak rame neh commentnya.Gua satuju banget ama pencari keadilan tuh.Tapi masalah subjektifitas emang rada susah ya? Coz disatu sisi itu emang tergantung dari pribadinya, lha tapi masalah tupoksi kan tergantungdari bos juga.
Btw kita liat aja deh kalo sistemnya udah jalan…ya ga bos

Wah, ada lagi nih yang Cinta Keadilan. Abis ini Pesayang Keadilan yach. :)
Tapi garis kecilnya Setuju aja nih ma ente berdua.
Point penting menurutku sih, Bersikap Optimis atau Kritis yang membangun. Kapan ya, Budaya Kerja kita seperti yang di Swasta-swasta itu? He he he… Biar gak terlalu birokratis banget. Kalo subjektifitas sih, di swasta juga lebih banyak peluang subjektifitasnya. khan yang punya perusahaan juga ada yang pribadi.
So, subjektifitas gak bisa dipungkiri nih.

kira2 ukuran pixel utk gambar ilmu komputer dan blogroll yang pas berapa ukurane yang bagus di? biar klop gtu. btw km ada pagerank juga gimana nambahnya?

Opo to mbang… Komennya beda aliran nih. He he he …

Assalam.
Waaaahhh…ma’af telat commentnya, tapi bravo buat BKD. Saran saya “Lebih Transparan Ya…!!” Suwun.
Wassalam.

Info:
Penerimaan CPNS 2009 Pusat sudah banyak yang dibuka. Lihat ulasannya di artikel ini: http://doclines.wordpress.com/2009/09/09/lowongan-cpns-pusat-tahun-2009/


Where's The Comment Form?

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...